Dari sisi sumber daya manusia (anggota, kader dan alumni), struktur dan jaringan sosial (Pengurus Organisasi dari Pusat hingga daerah), pemanfaatan teknologi informasi hingga diaspora alumni di berbagai bidang profesi dan pengabdian.
Lalu, penguatan sumber daya ekonomi baik UMKM maupun pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah. Jika sumber daya ini termobilisasi dengan baik di bawah kepemimpinan yang mempuni, maka menjadi mudah bagi PMII untuk mencapai tujuan idealnya seperti yang termaktub dalam definisi pergerakan.
Kedua, Framing Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana membingkai dan menyajikan sebuah isu, wacana ataupun opini kepada publik sehingga publik tertarik, tersadar dan tergerak untuk ikut berpartisipasi.
Menurut David Snow, framing adalah proses mengkonstruksi makna terhadap suatu realitas sosial agar dipahami dengan cara tertentu. Snow juga melihat framing bukan sekadar komunikasi, tapi alat strategis untuk mobilisasi massa.
Dari perspektif teori ini, PMII diusianya yang ke-66 tahun saya kira bisa memainkan gerakan ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Apalagi saat ini anggota dan kader PMII didominasi oleh gen-z dimana teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga mudah bagi PMII untuk menggerakan sebuah wacana atau isu ke publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sebagai sebuah organisasi yang tidak hanya memiliki peran struktural, tetapi juga berbasis narasi dan ideologi juga tidak sulit rasanya bagi PMII untuk membingkai setiap isu ataupun wacana dengan menanamkan nilai-nilai Aswaja serta semangat keislaman dan keindonesiaan sehingga mampu mempengaruhi publik untuk ikut bergerak bersama.
Dua pendekatan ini saya kira cukup untuk menjabarkan ulang definisi pergerakan sehingga dalam praksisnya, pergerakan kita di usia 66 tahun ini tetap sesuai dengan zamannya. Bukan kah dalam sebuah pepatah Arab mengungkapkan: "Kun ibna zamanika". Jadilah anak zamanmu. Bergeraklah sesuai dengan zamanmu! Selamat Hari Lahir PMII ke-66. (*)