Oleh: Falihin Barakati (Wakil Ketua PW IKA PMII Sultra)
Kata "Pergerakan" menjadi pilihan untuk menamai suatu organisasi mahasiswa nahdliyin. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat dilahirkan 66 tahun silam, tepatnya 17 April 1960. Para muassis PMII menyepakati kata ini tentu memiliki alasan yang kuat baik secara ideologis, historis maupun strategis.
"Pergerakan" dalam nama PMII didefinisikan sebagai dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.
Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “Pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi keTuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.
Definisi "Pergerakan" ini tentu masih bersifat abstrak. Diperlukan penjabaran konkrit dalam pelaksanaannya sesuai dengan konteks dan zamannya. Karena setiap zaman memiliki penjabaran tersendiri dalam pelaksanaannya.
Di zaman awal-awal berdirinya PMII, di akhir-akhir Orde Lama, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya merespon dinamika sosial-politik di tengah konflik ideologi dimana pengaruh PKI yang makin kuat dengan Komunismenya.
Apalagi saat itu benturan Islam dan Komunisme sangat kuat. Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Lama yang permisif terhadap komunisme dan dibubarkannya PKI.
Lalu, di zaman Orde Baru dengan pemerintahan yang otoriter, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya menghadapi ketidakadilan, krisis ekonomi dan tekanan tindakan represif militer yang mendorong aksi masa sehingga terjadi perubahan sosial politik yang begitu besar.
Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Baru dan lahirnya Reformasi dan Demokratisasi. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana menjabarkan definisi "Pergerakan" ini dalam konteks kekinian di usia 66 tahun PMII?
Untuk menjawab ini, setidaknya ada dua pendekatan yang bisa kita gunakan untuk menjabarkan Pergerakan dalam pelaksanaannya pada konteks kekinian.
Pertama dengan pendekatan Resource Mobilization Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana memobilisasi sumber daya untuk mencapai tujuan ideal organisasi.
Menurut Charles Tilly, keberhasilan sebuah gerakan tergantung kemampuan mengorganisir dan memobilisasi sumber daya, baik itu manusia (anggota), materi, jaringan sosial maupun informasi.
Sementara Anthony Oberschall, selain soal menekankan pentingnya struktur dan jaringan sosial yang sudah ada, tetapi juga soal kepemimpinan dalam memobilisasi sumber daya.
Dari kacamata teori ini, saya kira di usia ke-66 tahun PMII saat ini telah memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun sebuah gerakan besar dalam mencapai tujuan ideal organisasi.