Jumat, 17 April 2026

DPRD Luwu Utara Belajar Mekanisme Penyusunan LKPJ Bupati ke Pemkab Kolaka Utara

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 15 April 2026 | 08:11 WIB

Suasana pertemuan antara Pemkab Kolut bersama tim Pansus DPRD Luwu Utara. Foto: Laode Musafir/RS
Suasana pertemuan antara Pemkab Kolut bersama tim Pansus DPRD Luwu Utara. Foto: Laode Musafir/RS

Kolaka Utara, rakyatsultra.id - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupetan Kolaka Utara (Kolut), Selasa (14/4), dalam rangka konsultasi dan koordinasi format dan mekanisme penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Kunker Pansus DPRD Luwu Utara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kolut. Kunker tim Pansus DPRD Luwu Utara diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, H Muhammad Idrus, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Pemkab Kolut.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muhammad Idrus, menegaskan kesiapan Pemkab Kolut untuk berbagi pengalaman bersama tim Pansus DPRD Luwu Utara. Menurutnya, Pemkab Kolut merasa terhormat telah dijadikan rujukan khususnya menyangkut format dan mekanisme penyusunan LKPJ Bupati.

“Pada prinsipnya kami siap berbagi pengalaman terkait praktik-praktik baik yang sudah kami terapkan selama ini khususnya menyangkut penyusunan LKPJ Bupati. Tujuannya agar laporan ini benar-benar akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Idrus.

Ia pun menegaskan, sinergitas antara Pemerintah Daerah memang sangat penting dilakukan. Selain untuk saling menguatkan, sinergitas antara Pemerintah Daerah juga akan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan di daerah masing-masing.

“LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi kinerja Pemerintah Daerah oleh DPRD dan masyarakat. Semakin baik format dan mekanismenya, semakin berkualitas pula pengawasan dan pembangunan daerah,” tandas Sekda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi terkait teknis penyusunan LKPJ, mulai dari tahapan pengumpulan data OPD, penyelarasan dengan RPJMD, hingga mekanisme pembahasan bersama DPRD. rs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Yusran Akbar Raih Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB
X