LASUSUA - Merespon keluhan masyarakat atas kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) belakangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, melalui Dinas Perdagangan intens memperkuat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram, guna memastikan ketersediaan dan pemerataan distribusi bagi masyarakat.
Dalam sepekan terakhir Dinas Perdagangan aktif turun langsung melakukan pengecekan di tingkat pangkalan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Lasusua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kolut, Abu Bakri, menuturkan, sejauh ini dari hasil pemantauan distribusi, dari depo hingga agen berjalan normal. Namun, di tingkat pangkalan memang terjadi lonjakan permintaan yang cukup tinggi, yang memicu distribusi sulit terkontrol.
"Agar distribusinya lebih terkontrol, kami sudah menetapkan tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengambil dalam jumlah besar. Kami sudah berlakukan 1 orang hanya boleh membeli 1 tabung dan untuk pelaku UMKM maksimal 2 tabung,” tegas Abu Bakri.
Di samping itu, lanjut Abu Bakri, pihaknya juga terus berupaya meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penampungan tabung, distribusi yang tidak tepat sasaran, serta kemungkinan disalurkan ke luar daerah.
"Kami mewajibkan seluruh pangkalan melaporkan jadwal pembongkaran LPG kepada Pemerintah Daerah, agar distribusi dapat diawasi secara langsung. Jka ada pangkalan yang tidak melaporkan pembongkaran dan tetap melakukan pendistribusian, maka itu termasuk pelanggaran dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu dapat yang memicu kepanikan, serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. rs