Dikarenakan harga batu bara melesat di tengah meningkatnya kebutuhan energi dunia. Hal itu membuat perusahaan batu bara cenderung melakukan ekspor dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah sendiri telah mewajibkan pemenuhan 25% untuk kebutuhan dalam negeri dari rencana produksi dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton
Dengan hal sederhana sudah dapat kita lakukan untuk mengantisipasi krisis ketahanan sumber daya ini. Namun, yang terpenting, kini kesadaran tersebut perlu dibangun kembali dengan pendasaran pada kesadaran baru.
Usia 77 tahun kita merdeka memberikan arah bagi masa depan bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja dalam praksis kebijakan. Demi terwujudnya Indonesia merdeka yang mampu mengaktualisasi Trisakti Bung Karno. Karena itu, Pasal 33 ayat (3) menentukan, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. ***