Jumat, 28 Agustus 2026

Trik Cetak Uang BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 22 Mei 2020 | 14:15 WIB

Adanya ketidakpastian sangat besar mengharuskan sektor fiskal dan moneter mengambil kebijakan extraordinary. Dalam hal ini pembengkakan deficit fiskal dapat dibiayai dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Reaksi BI dalam hal ini adalah secara kooperatif membeli SUN dan SBSN di pasar sekunder. Pembelian ini diharapkan dapat menjaga yield obligasi agar tetap stabil.

Yield obligasi mencerminkan risiko ekonomi suatu negara, umumnya dilihat dari pergerakan obligasi dengan tenor 10 tahun. Demand BI terhadap SUN saat ini diharapkan mendorong yield obligasi turun secara bertahap.

Hal ini membuat posisi obligasi Indonesia cukup diminati dan memberikan signal positif bagi pasar dan investor terkait pemulihan ekonomi Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia “Perry Warjiyo” dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa besarnya QE hingga April 2020 adalah sebesar Rp 386 trilliun.

Komponen injeksi likuiditas tersebut terdiri dari pembelian SUN atau SBSN yang telah dilepas asing sebesar Rp 166,2 trilliun, swap valutas asing sebesar Rp 29,7 trilliun term repo perbankan sebesar Rp 137,1 trilliun, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) menghasilkan likuiditas sebesar Rp 53 trilliun.

Di Bulan Mei ini BI terus menginjeksi likuiditas melalui penurunan GWM sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps bagi Bank Syariah dan melalui peniadaan kewajiban tambahan giro untuk memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat menghasilkan likuiditas sebesar Rp 15,8 trilliun. Dengan demikian total injeksi likuiditas hingga bulan Mei diperkirakan sekitar Rp 503,8 trilliun.

Relaksasi praktik QE berdasarkan Perpu No.1/2020, BI bisa memasuki pasar primer dan menjadi “last resort”.

Ini merupakan bentuk penyesuaian instrumen BI untuk menambah jumlah uang beredar guna mengatasi badai Covid-19. BI diberikan kewenangan untuk membeli surat berharga pemerintah jika kuota pembelian surat berharga tidak terpenuhi.

Dengan demikian tanpa mencetak uang kartal, BI dapat menginjeksi jumlah uang beredar melalui instrumen Quantitative Easing guna membantu pemerintah mengatasi defisit anggaran akibat wabah Covid-19 dan menyokong pemulihan ekonomi Indonesia. (*)

*) Dosen Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Hasanuddin, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Gadjah Mada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pendidikan, Demokrasi, dan Kesejahteraan

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:07 WIB

La Ode Darwin, Patarung Tanpa Lawan Tarung

Senin, 3 November 2025 | 13:04 WIB

Kolaborasi Kopdeskel Merah Putih dan BumDes

Rabu, 18 Juni 2025 | 05:53 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sultra

Rabu, 11 Juni 2025 | 04:59 WIB

GUBERNUR RESPONSIF ITU BERNAMA ANDI SUDIRMAN

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Terpopuler

X