Jumat, 28 Agustus 2026

OTT Rektor Unsoed dan Kotak Pandora Jalur Mandiri: Beranikah KPK Membongkar Kampus Lain?

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:09 WIB

 

Selama bertahun-tahun kita mendengar cerita ratusan juta rupiah, bahkan angka yang mendekati Rp1 miliar. Selama ini sebagian masyarakat, termasuk saya, mungkin menganggap uang sebesar itu adalah uang resmi untuk pembangunan kampus.Dan memang IPI adalah instrumen resmi.

Persoalannya sekarang menjadi berbeda: Bagaimana masyarakat dapat memastikan mana uang pembangunan kampus dan mana uang untuk “membeli kursi”? Kalau Uang Pembangunan, Buka ke Publik

Di sinilah transparansi menjadi sangat penting. Kalau sebuah PTN memungut IPI Rp100 juta, Rp200 juta, atau bahkan lebih besar, tidak masalah sepanjang memiliki dasar hukum, dibayarkan melalui rekening resmi, dicatat, diaudit, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tetapi publik berhak tahu: Berapa uang yang terkumpul dan digunakan untuk apa? Kalau dalam setahun sebuah PTN menerima IPI Rp200 miliar, tampilkan kepada publik. Berapa untuk laboratorium? Berapa untuk ruang kuliah? Berapa untuk peralatan? Berapa untuk fasilitas mahasiswa?

Kalau memang uang pembangunan, tunjukkan pembangunannya. Jangan sampai kalimat “uang pengembangan institusi” justru menjadi wilayah abu-abu yang membuat masyarakat sulit membedakan pungutan resmi dengan transaksi di bawah meja.

Yang Diperdagangkan Bukan Sekadar Kursi

Kasus ini menjadi jauh lebih serius karena yang dipertaruhkan bukan sekadar uang. Yang dipertaruhkan adalah keadilan mendapatkan pendidikan. Bayangkan seorang siswa belajar bertahun-tahun, mengejar nilai, mengikuti bimbingan belajar dan percaya dirinya harus bersaing secara akademik untuk masuk PTN

Lalu, jika ternyata tersedia pintu lain bagi mereka yang memiliki uang dan koneksi, negara sedang mengajarkan pelajaran pertama yang sangat buruk kepada generasi muda: bahwa kerja keras bisa dikalahkan oleh uang dan akses. Lebih mengerikan lagi jika praktik seperti itu terjadi pada Fakultas Kedokteran.

Kita sedang menyeleksi calon dokter, profesi yang beberapa tahun kemudian memegang kesehatan dan bahkan nyawa manusia. Apakah pintu pertamanya boleh dikotori transaksi?

Jangan Berhenti di Unsoed

Karena itu KPK dan pemerintah jangan berhenti di Purwokerto. Bukan berarti seluruh kampus harus diperlakukan sebagai tersangka. Justru audit diperlukan untuk melindungi kampus-kampus yang bersih sekaligus membongkar yang bermain.

Kemendiktisaintek bersama KPK dan lembaga pengawasan semestinya melakukan audit tematik nasional terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri PTN, terutama program studi dengan persaingan dan biaya tinggi. Tidak perlu rumit. Buka kuotanya. Buka mekanisme kelulusannya. Buka UKT dan IPI-nya. Buka total penerimaannya. Buka penggunaannya. Audit siapa yang mempunyai kewenangan menentukan kelulusan.

 

Dan yang paling penting: telusuri apakah pernah ada pembayaran di luar rekening resmi kampus. KPK sendiri sebenarnya sudah lama melihat kerawanan jalur ini. Kasus Unila seharusnya sudah menjadi alarm keras. Sekarang muncul Unsoed. Jangan menunggu universitas ketiga, keempat, dan kelima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pendidikan, Demokrasi, dan Kesejahteraan

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:07 WIB

La Ode Darwin, Patarung Tanpa Lawan Tarung

Senin, 3 November 2025 | 13:04 WIB

Kolaborasi Kopdeskel Merah Putih dan BumDes

Rabu, 18 Juni 2025 | 05:53 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sultra

Rabu, 11 Juni 2025 | 04:59 WIB

GUBERNUR RESPONSIF ITU BERNAMA ANDI SUDIRMAN

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Terpopuler

X