Jumat, 28 Agustus 2026

Konsisten Menjaga Keselarasan Pembangunan Berkelanjutan di Sultra

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 30 Januari 2026 | 16:14 WIB
Syaifullah SE MSi (Pemerhati Desa dan Kelurahan)  Staf DPMD Sultra.
Syaifullah SE MSi (Pemerhati Desa dan Kelurahan) Staf DPMD Sultra.

Oleh: Syaifullah, SE. M.Si. (Pmerhati Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kelurahan). 

* Laras Bermakna Selaras : 

Peka terhadap bagaimana segala sesuatu yang terjadi dilingkungan alam sekitar saling ketergantungan, bagaimana gerakan disatu sisi bagian menyebabkan segala sesuatu yang lain bergerak juga (bergerak dinamis dan saling mempengaruhi). Hidup adalah saling berkaitan satu sama lain, kita merasa terdorong untuk menjaga semuanya tetap Selaras dan Seimbang. Kebutuhan untuk penyelarasan ini bisa jadi dapat bersifat organisasi (melalui fungsi organisasi yang tertata rapi dan teratur) maupun kehidupan pribadi dan sosial. Ketika segala sesuatu dilingkungan kita tidak terorganisir dengan serasi dan seimbang, hati kita merasa tergerak untuk segera memulihkan keselarasan dan keseimbangan sebagaimana layaknya. Pemimpin merupakan suri teladan, membantu menyadari betapa banyak kita saling ketergantungan satu sama lain sehingga, Komitmen adalah Sakral bagi kita, Kesimbangan adalah Moto kita, Keadilan adalah Dambaan kita, dan berfikir sacara Bijak adalah Senjata kita. 

 

Presiden Prabowo Subianto, menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029 pada tanggal 10 Februari 2025. Di dalam RPJMN 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam tahap I Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2029. Sejumlah transformasi dalam tahap pertama ini mencakup trasformasi soial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan wilayah dan sarana prasarana, serta kesinambungan pembangunan. Langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Visi Presiden periode 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” dikelompokkan ke dalam delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah, yang merupakan implementasi langsung dari delapan Misi Presiden atau Asta Cita. 

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam membangun Sulawesi tenggara, disampaikan saat kegiatan silahturahim bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Insan Pers, dan berbagai pemangku kepentingan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (4/9/2025), menurutnya pembangunan di Sultra masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari disparitas sosial ekonomi, keterbatasan infrastruktur, hingga isu keamanan dan ketertiban. Olehnya itu, kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun unsur media menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan (sustainabel).

 

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) :

Masalah pembangunan berkelanjutan terkait dengan kemajuan pesat yang dicapai dalam pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya semuanya itu diiringi oleh kemunduran kemampuan sumber daya alam seperti air, tanah, dan hutan dan terkurasnya sumber daya alam seperti perikanan, pertambangan, minyak dan mineral lainnya. Pelaksanaan pembangunan juga menghasilkan produk sampingan seperti limbah, sampah, dan buangan baik dalam bentuk padat, cair, gas, maupun tingkat tekanan dan kebisingan. Yang perlu dijaga adalah agar hasil-hasil sampingan tersebut tidak melampaui ambang batas dan daya dukung lingkungan. Jika daya tampung lingkungan terlampaui, maka struktur dan fungsi dasar ekosistem sebagai penunjang kehidupan akan rusak dan keberlanjutan fungsi lingkungan terganggu. Keadaan itu akan menjadi beban lingkungan dan sosial yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang harus menanggung beban pemulihannya. Oleh karena itu, pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat harus dilakukan secara terencana, rasional, optimal dan bertanggung jawab serta sesuai dengan kemampuan daya dukungnya serta dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan.

 

Pengertian Pembangunan Berkelanjutan Adalah Upaya yang sadar dan terencana untuk memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi perencanaan. Adapun tujuan utama dari Pembangunan berkelanjutan Adalah untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup dan keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

 

Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan berdiri di atas tiga pilar utama yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pendidikan, Demokrasi, dan Kesejahteraan

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:07 WIB

La Ode Darwin, Patarung Tanpa Lawan Tarung

Senin, 3 November 2025 | 13:04 WIB

Kolaborasi Kopdeskel Merah Putih dan BumDes

Rabu, 18 Juni 2025 | 05:53 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sultra

Rabu, 11 Juni 2025 | 04:59 WIB

GUBERNUR RESPONSIF ITU BERNAMA ANDI SUDIRMAN

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Terpopuler

X