OLEH : Atika Puspita Sari, SST*
Dunia sedang berperang melawan pandemik covid-19 tidak terkecuali Indonesia. Saat ini, sudah banyak korban yang berjatuhan akibat pendemi ini. Berbagai kebijakan pun diambil oleh pemerintah, diantaranya Physical Distancing. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membatasi interaksi di luar rumah.
Dengan adanya pembatasan ini, berbagai aktivitas ekonomi pun berguguran. Contoh aktivitas ekonomi di pasar. Sebelum corona ada, tiada ketakutan bagi masyarakat untuk berbelanja di pasar tetapi setelah pandemi ini, muncul ketakutan untuk berbelanja di pasar. Karena bisa jadi tertular penyakit ini. Bahkan ada di beberapa daerah, yang transmisi penyakit ini terjadi di pasar.
Namun kebutuhan hidup selama masa pandemik ini pun harus tetap terpenuhi. Untuk memenuhinya, masyarakat beralih pada layanan E-Commerce yang bisa diakses tanpa harus keluar rumah. E-commerce bukanlah barang baru bagi masyarakat, bahkan telah menjadi perhatian pemerintah dengan dikeluarkannya Pake Kebijakan Ekonomi XIV mengenai e-commerce. Hal ini mendukung visi pemerintah untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Namun penggunaanya belum terlalu masif dan hanya pada sebagian kecil masyarakat terutama penduduk kota besar dan kaum yang melek teknologi. Hal ini didukung oleh hasil survei E-Commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2019, dimana hasil survei ini menunjukkan hanya sebesar 15,08 persen usaha perdagangan di Indonesia ini yang merupakan usaha E-Commerce. Dari 84,92 persen usaha yang tidak melakukan transaksi e-commerce, alas an terbanyak usaha tidak melakukan e-commerce karena lebih nyaman berjualan secara langsung(offline)yaitu sebanyak 70,89 persen.
Ini mengindikasikan bahwa perdagangan yang dilakukan melalaui media internet masih tergolong rendah dan jual beli konvensional masih mendominasi. Perdagangan daring pun masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali, khususnya Jakarta. Tingginya penjualan daring di dua pulau tersebut tak lepas dari meratanya jangkauan internet di wilayah tersebut.
Semenjak penyebaran Covid-19 di Indonesia, terjadi peningkatan transaksi pada produk-produk makanan instan dan tahan lama pada beberapa perusahaan E-Commerce. Mengonsumsi makanan instan selama pandemi ini tentu tidak baik bagi kesehatan. Apalagi pada masa pandemi masyarakat dituntut untuk menjaga kesehatan agar tidak mudah terkena penyakit terutama Covid-19 ini. Selama berada di rumah, berbagai aktivitas dapat dilakukan oleh masyarakat seperti memasak. Selain sehat, memasak di rumah pun bisa menjadi langkah penghematan di tengah turunnya daya beli bagi sebagian masyarakat.
Produk bahan makanan hasil pertanian yang tidak tahan lama tentu tidak banyak tersedia pada platform E-Commerce skala nasional apalagi untuk di daerah luar jawa. Karena itu, masyarakat di kota besar di luar jawa bisa menggunakan alternatif lain yaitu layanan E-Commerce skala lokal untuk memenuhi produk bahan makanan segar seperti sayur-sayuran, buah-buahan, dll. E-Commerce lokal yang dimaksud adalah model jual beli offline to online yang terintegrasi dengan bisnis lokal dimana produk dan layanan bisa dipesan secara online dan dikonsumsi secara lokal.
Pada dasarnya, kebutuhan bahan makanan segar pada saat pandemi terjaga dengan baik. Hanya saja akses masyarakat untuk mendapatkannya saja yang terbatas. Biasanya mereka dengan mudah mendapatkannya di pasar baik tradisional maupun modern, tetapi menjadi sulit saat pandemi. Kondisi ini sepatutnya menjadi peluang bagi usaha E-Commerce lokal untuk berjualan bahan makanan segar yang berada pada masing-masing daerah.
Para pedagang yang biasa berjualan di pasar tradisional tetap bisa berjualan dengan memanfaatkan online market place yang bersifat lokal seperti grup-grup jual beli masing-masing daerah ataupun dengan media social yang semakin banyak penggunanya saat ini.
Apalagi emak-emak, sebagian mungkin tidak familiar dengan platform E-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dll, tetepi mungkin sangat menguasai media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp. Fitur-fitur dari media sosial ini bisa dimanfaatkan pedagang bahan makanan segar dalam menjual dagangannya. Memang selama ini, jualan online cenderung pada produk tahan lama namun di tengah pandemi ini pedagang pun bisa berjualan produk makanan segar. Namun hanya pada daerah lokal pedagang tersebut.
Selain dapat dengan mudah berjualan online dengan market place local, pedagang juga tidak perlu merasa khawatir dengan pengirimannya. Para pedagang pun tetap bisa berada dirumah saja tanpa perlu keluar mengantar barang. Hal ini dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi driver ataupun kurir lokal di tengah pandemi ini.Namun, dalam pengirim barang kepada konsumen harus memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Beberapa langkah preventif tersebut di antaranya adalah dengan mewajibkan para karyawan untuk menggunakan masker dan sarung tangan baik saat menyortir barang, pengambilan barang, hingga pengantaran serta selalu melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh karyawan.
Tidak hanya itu, dengan tetap berjualan bahan makanan segar, para-pedagang dapat menjadi asa bagi petani-petani di tengah pandemik Covid-19 ini karena hasil-hasil pertanian mereka tetap dapat terdistribusikan kepada masyarakat yang berdiam diri di rumah. (*)
*Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:56 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 16:11 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 14:07 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 13:30 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 08:46 WIB
Minggu, 24 Mei 2026 | 14:00 WIB
Jumat, 17 April 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 3 Maret 2026 | 20:44 WIB
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:14 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:46 WIB
Senin, 3 November 2025 | 13:04 WIB
Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Selasa, 1 Juli 2025 | 08:39 WIB
Rabu, 18 Juni 2025 | 05:53 WIB
Selasa, 17 Juni 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 11 Juni 2025 | 12:41 WIB
Rabu, 11 Juni 2025 | 04:59 WIB
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:26 WIB
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:49 WIB