Jumat, 28 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Minta Demo Tidak di Bundaran HI, LBH Jakarta Tegaskan Tak Ada Dasar Hukumnya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:30 WIB

6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan mengembalikan otonomi daerah.

7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

8. Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.

 
 
 

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Terkini

Terpopuler

X