Jumat, 28 Agustus 2026

Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8). Namun, pemeriksaan belum mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik disebut menggali sejumlah hal terkait tugas dan tanggung jawab Yuddy selama memimpin Bank BJB.

Belum ada menyangkut Ridwan kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa placement iklan Bank BJB periode 2021-2023.

 

"Belum belum soal itu. Tadi belum ada pemeriksaan sampai ke sana (dugaan keterlibatan Ridwan kamil), karena memang melihat kondisi kesehatan beliau," kata Arif seusai mendampingi Yuddy menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Arif menjelaskan, kondisi kesehatan Yuddy menjadi salah satu pertimbangan penyidik sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal. Pemeriksaan bahkan sempat dihentikan setelah kondisi Yuddy menurun.

 

"Belum ada pertanyaan. Pada prinsipnya hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik melihat tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan. Karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga. Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi," ujar Arif.

Menurut Arif, materi pemeriksaan lebih banyak berkaitan dengan tugas Yuddy ketika menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB.

"Lebih kepada beberapa poin terkait dengan jobdesk beliau selama menjadi dirut BJB, itu saja sih," ucap Arif.

Yuddy diketahui menduduki posisi Direktur Utama Bank BJB sejak 2019 hingga Maret 2025. Dalam pemeriksaan, penyidik juga sempat menyinggung Surat Keputusan Direksi terkait pengangkatannya sebagai direktur utama.

Nama Ridwan Kamil tercantum dalam dokumen tersebut karena saat itu ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui menjadi pemegang saham pengendali Bank BJB.

"Terus terkait SK beliau, memang benar SK beliau kan ada di pemegang saham ya, pemegang saham Ridwan Kamil ya begitu pastinya," tutur Arif.

Sementara itu, Yuddy mengklaim tidak mengetahui adanya dugaan permintaan Ridwan Kamil untuk menyiapkan dana non-budgeter melalui skema pengadaan placement iklan Bank BJB.

"Tanyakan saja langsung ke KPK. Saya tidak mengerti," klaim Yuddy.

Di tengah pemeriksaan, Yuddy juga mengungkapkan kondisi kesehatannya. Ia menyebut tengah menjalani kondisi medis berupa kanker prostat dan penyakit jantung. Faktor kesehatan tersebut turut menjadi alasan KPK tidak melakukan penahanan terhadapnya.

 

"Saya ada kanker prostat dan jantung. Doakan saja saya sehat, menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih," tegas Yuddy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X