Jumat, 28 Agustus 2026

Ketua KPK Gelar Evaluasi Internal usai Anak Buahnya Diduga Peras Bupati Pemalang

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 31 Juli 2026 | 08:12 WIB

Dias, yang diketahui berasal dari institusi Kepolisian, diduga terlibat bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

 

KPK menduga, Lilik memanfaatkan nama serta posisi anaknya di KPK untuk meyakinkan Anom bahwa lembaga antirasuah sedang menangani perkara di Kabupaten Pemalang.

Informasi tersebut kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan dengan iming-iming bahwa perkara yang dihadapi dapat diselesaikan.

Dalam konstruksi perkara, Dias diduga membocorkan informasi internal yang diketahuinya melalui proses administrasi di KPK kepada sang ayah.

Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar melakukan pendekatan kepada Bupati Pemalang dan meminta sejumlah keuntungan dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X