Jumat, 28 Agustus 2026

Ketua KPK Gelar Evaluasi Internal usai Anak Buahnya Diduga Peras Bupati Pemalang

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 31 Juli 2026 | 08:12 WIB

RAKYAT SULTRA.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto benar-benar dibuat malu oleh anak buahnya, yang diduga memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Ia memastikan, akan melakukan evaluasi menyeluruh di internal lembaga antirasuah usai salah satu staf administrasi KPK ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Anom.

Menurut Setyo, peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

Ia menegaskan pimpinan KPK tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah-langkah pembenahan, terutama terkait sistem keamanan data dan informasi di lingkungan lembaga antirasuah.

"Iya pasti (evaluasi internal). Ini sebagai sebuah introspeksi. Artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK, supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

 

Setyo mengungkapkan, jajaran pimpinan telah membahas secara rinci mekanisme pengamanan dokumen dan informasi agar memiliki sistem pertanggungjawaban yang lebih ketat.

Salah satu strategi yang akan diterapkan ialah memperkuat pengawasan terhadap akses dokumen sejak tahap penyelidikan hingga sampai ke tingkat pimpinan.

Menurut dia, hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap suatu perkara yang diperbolehkan mengakses dokumen tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kerahasiaan informasi dan mencegah penyalahgunaan data.

"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga," tegasnya.

 

Selain membatasi akses, KPK juga berencana menerapkan sistem pencatatan digital atau log aktivitas pada setiap dokumen.

Dengan sistem tersebut, seluruh riwayat akses akan terekam, mulai dari identitas pengguna, waktu membuka dokumen, hingga durasi akses.

"Setidaknya ada log, ada history, ada catatan siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ. Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang nggak pas, pimpinan bisa melacak (tracing) bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah," jelas Setyo.

Staf Administrasi KPK jadi Tersangka Pemerasan

Sebelumnya, KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X