Jumat, 28 Agustus 2026

Tim Pemetaan Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran Siap Dibentuk

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 6 April 2023 | 07:51 WIB
Dr. Bahri (baju putih) berdialog bersama warga di Kabuaten Muna Barat.
Dr. Bahri (baju putih) berdialog bersama warga di Kabuaten Muna Barat.

Kemudian kata Bahri, selain untuk mengetahui sebaran kemiskinan ekstrim, pemetaan data tersebut juga bertujuan untuk mengetahui apa indikator sehingga mereka dikatakan miskin.

“Misalnya di Kecamatan Barangka indikatornya apa, mungkin keadaan rumah, pendapatan atau sebagainya. Begitu pula di wilayah lain, karena setiap wilayah pasti berbeda-beda”

“Sehingga bisa kita intervensi. Kita kan bingung sendiri ini. Karena data 13.86 persen itu tidak di tahu dimana saja orangnya. Kemudian di kecamatan mana yang banyak menyumbang, lalu desa mana, kalau itu jelas maka kita bisa memulai kerja”, terangnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga mengaku sempat meminta Data kepada BPS terkait sebaran kemiskinan ekstrim di Mubar. Namun BPS juga tidak memiliki data tersebut, karena Pemda Mubar belum memiliki Peta tingkat kemiskinan per-Kecamatan dan Desa.

“Akhirnya yang terjadi selama ini kalau kita bicara kemiskinan hanya bicara tiga strategi saja. Strategi mengurangi beban pengeluaran, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Dan itu teori umumnya”.

Persoalan yang sama juga terkait dengan sebaran angka pengangguran terbuka di Mubar. Berdasarkan data BPS angka pengangguran terbuka di Mubar sebesar 2,4 persen. Dari data tersebut Pemda juga diminta untuk memetakan angka pengangguran mulai dari kecamatan hingga desa.

“Jadi kita sepakat bentuk tim pemetaan data bekerja sama dengan BPS. Dimulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Sebelum turun lapangan mereka akan dilatih dulu oleh BPS, bagaimana menentukan sampel, indikator hingga melakukan sensus”, jelasnya.

Jika Pemetaan data tersebut dilakukan dengan baik maka kita bisa menarik agregat data kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka dari desa, Kecamatan hingga kabupaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X