Jumat, 28 Agustus 2026

Polda Telusuri Pembelian BBM Ilegal

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 26 September 2016 | 11:54 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Untuk tersangka dapat dijerat dengan Pasal 55 Subsider 53 huruf b, Junto Pasal 23 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (p2/b/ags)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X