Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengatakan bahwa bentuk kolaborasi dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual telah masuk di Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2020-2024.
Rencana Strategis DJKI tahun 2020-2024 dan sebagai Program Unggulan DJKI 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ditjen Kekayaan Intelektual bergerak untuk menjemput potensi-potensi Kekayaan Intelektual di daerah melalui Klinik Kekayaan Intelektual.
Dia menyampaikan, hal itu dapat mendorong potensi kekayaan intelektual di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi kekayaan intelektual di wilayah.
Ia berharap keberadaan Klinik Kekayaan Intelektual di wilayah-wilayah Indonesia dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Di sinilah kiranya salah satu misi dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Indonesia itu sendiri," kata Razilu.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengapresiasi Kemenkumham Sultra yang telah menghadirkan klinik kekayaan intelektual bergerak untuk melindungi karya-karya, warisan budaya dan lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Semoga ini memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ekonomi kreatif dan pelindungan khasanah tradisi budaya masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Ali Mazi. (RS)