Jumat, 28 Agustus 2026

Kemenkumham Sultra Siapkan Klinik Kekayaan Intelektual

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Gubernur Sultra Ali Mazi saat menerima Hak Kekayaan Intelektual dari Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu atas buku yang ia tulis dengan judul Sultra dalam Pikiran Ali Mazi, Senin (8/8/20022).
Gubernur Sultra Ali Mazi saat menerima Hak Kekayaan Intelektual dari Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu atas buku yang ia tulis dengan judul Sultra dalam Pikiran Ali Mazi, Senin (8/8/20022).

KENDARI, rakyatsultra.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyiapkan klinik kekayaan intelektual guna memberikan perlindungan kepada karya atau ciptaan seseorang sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, serta menghadirkan keuntungan bagi seluruh masyarakat, bangsa dan negara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Senin (8/8/2022), mengatakan klinik kekayaan intelektual bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan untuk melindungi kekayaan intelektual bagi masyarakat Sultra.

"Kemenkumham mendukung terwujudnya perlindungan kekayaan intelektual, baik dalam bentuk pendaftaran merek, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan indikasi geografis maupun pencatatan Hak Cipta dan kekayaan intelektual komunal warisan tradisi masyarakat Sulawesi Tenggara," katanya.

Dia menyampaikan, dalam kerangka akselerasi pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual sehingga pihaknya bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic.

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut perlu dilaksanakan upaya berupa sosialisasi kekayaan intelektual baik itu kepada aparatur pemerintah daerah, dunia pendidikan maupun pelaku usaha.

Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM meresmikan sentra kekayaan intelektual di beberapa tempat dengan harapan dapat meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB

Terpopuler

X