Juru Bicara Komjak Nurokhman dalam keterangannya, Rabu (22/7), mengatakan bahwa pemantauan tersebut dipimpin oleh Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi dan diterima secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia menjelaskan, tim Komjak memantau langsung proses pemeriksaan saksi dan tersangka Don Ritto yang dilaksanakan oleh tim 9 Kejagung.
Menurut dia, pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan proses penyidikan. Termasuk pemenuhan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.