Tersangka berikutnya adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
sementara tersangka lainnya adalah Bramantyo (BGS); Kepala Kanim Jakpus 2024-2025 sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA); Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah (GST).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal WNA (seperti KITAS dan KITAP).
OTT ke-12 menyasar Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Kasus yang menjerat Edison terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan serta pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Operasi ke-13 menyasar audito BPK terkait pengondisian audit keuangan di Muara Enim. Kasus ini juga turut melibatkan Bupati Muara Enim Edison.
Suap diberikan untuk pengondisian temuan audit dan mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Operasi senyap ke-14 menyasar Bupati Kuantang Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, pada 29 Juni 2026.
KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka: Suhardiman Amby (Bupati Kuansing), Zulkarnain (Sekda Kuansing), dan Ardiles (Dirut PT Mitra Ideal Konsultan).
Suhardiman diduga meminta mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GRS senilai sekitar Rp 2 miliar agar Zulkarnain terpilih sebagai Sekda.
Zulkarnain juga diduga pernah memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta saat pengangkatan Kadis PUPR pada 2021, yang belakangan disita KPK dari istri kedua bupati.
Operasi penindakan berikutnya menyasar Bupati Langkat Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Syah Afandin merupakan bupati kedua di Langkat yang berturut-turut terseret OTT KPK setelah pendahulunya, Terbit Perangin Angin.
KPK menduga Bupati Langkat Syah Afandin menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Operasi kedap ke-16 menyasar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7). Etik terjerat dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yaitu Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo.
Diduga terdapat pemerasan dan memotong insentif serta setoran rutin OPD dengan total penerimaan mencapai Rp 2,93 miliar selama periode 2021–2026.