"Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026, mendatang," tegas Anang.
Untuk menjamin transparansi, penanganan perkara oleh Tim 9 Kejagung ini turut melibatkan tim koordinasi dari KPK, Komisi Kejaksaan, Kortas Tipidkor Polri, hingga LPSK.