sultra-raya

BRIDA Dorong Pendaftaran HAKI Untuk Kepastian Hukum

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:35 WIB
Foto bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe Selatan dengan Kakanwil Kemenkumham Sultra saat melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

BRIDA Konawe Selatan, kata Marwiyah, memfasilitasi pemilik Kekayaan Intelektual (KI) maupun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagaimana mendaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kekayaan intelektual dimaksud, lanjutnya, seperti audio visual, hak, paten dan lain-lain. Sedangkan KIK, bersifat tradisi setiap budaya maupun adat. Contoh, sinonggi, tarian Lulo maupun kalosara yang lebih dulu telah didaftarkan.

"HAKI sangat penting karena banyak sengketa terkait KI dan KIK. Agar tidak terjadi saling klaim produk intelektual," tuturnya.

Beberapa inovasi intelektual misalkan yang dapat didaftarkan, Marwiyah menuturkan seperti batik adat ataupun inovasi lain seperti mesin pengipil jagung yang bisa didaftarkan untuk memperoleh hak paten.

"Pentingnya, agar orang lain atau siapapun tidak boleh menggunakan label apapun dari kekayaan intelektual itu kecuali atas izin pemilik. Namun begitu dibutuhkan sinergitas stakeholder untuk mendorong inovasi tersebut dalam memperoleh HAKI," ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh BRIDA Konawe Selatan.

Dia menilai sosialisasi penyusunan pendaftaran HAKI sebagai sesuatu hal yang sangat bermanfaat dan merupakan kali pertama diadakan di Sulawesi Tenggara. ram/RS

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB