Jumat, 28 Agustus 2026

BRIDA Dorong Pendaftaran HAKI Untuk Kepastian Hukum

Photo Author
Agus Tohamba, Rakyat Sultra
- Selasa, 23 Mei 2023 | 10:35 WIB
Foto bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe Selatan dengan Kakanwil Kemenkumham Sultra  saat melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Foto bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe Selatan dengan Kakanwil Kemenkumham Sultra saat melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

ANDOOLO, rakyatsultra.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya meningkatkan peran agar kekayaan pengetahuan lokal terutama kekayaan tradisional tetap terpelihara.

Di era sekarang ini banyak konten-kontem kreator yang berpeluang untuk memanfaatkan kesempatan digitalisasi dengan berbagai inovasinya.

Melalui momentum itu, BRIN membuka peluang agar ikut berkontribusi mengirimkan konten audio visual yang dihasilkan.

Menyambut itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe Selatan, DR Hj Marwiyah Tombili SE M.Sc menjelaskan BRIN memberikan fasilitas untuk pemilik kekayaan intelektual yang membutuhkan riset agar dapat memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sehingga, kata Hj Marwiyah, BRIDA Konawe Selatan melakukan sosialisasi untuk membuka ruang komunikasi kepada para pelaku UMKM dan Lembaga Adat Tolaki (LAT) serta peran pemerintah daerah dalam membangun sinergitas pengelolaan kekayaan daerah untuk didaftarkan dalam HAKI.

BRIDA, lanjut Hj Marwiyah memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual sebagai fasilitator, koordinator dan motivator.

"Sosialisasi ini bertujuan menjembatani pemilik inovasi untuk mendapatkan informasi yang penting dalam mendaftarkan HAKI mereka. Juga membuka ruang komunikasi terhadap ide-ide inovasi yang potensial dari masyarakat maupun pelaku UMKM dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Tohamba

Tags

Terkini

Terpopuler

X