"Tentunya untuk orientasi pembangunan kita tahu anak adalah masa depan Konawe Selatan yang akan melanjutkan pembangunan di Konsel khususnya dan Sultra umumnya," ujar mantan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi Pemda Konawe Selatan ini.
Hafsa mengatakan dengan adanya pelaporan dan UPTD yang sebelumnya banyak terjadi kekerasan terhadap anak dan tidak terpublikasi sangat membantu untuk melaporkan anak yang menjadi korban sehingga DP3A dapat mengintervensi langsung kekerasan terhadap anak.
"Inilah yang menjadi landasan lahirnya Perda terhadap perlindungan anak. Kita harapkan dengan lahirnya Perda kabupaten layak anak ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," tuturnya. RS