sultra-raya

Polda Telusuri Pembelian BBM Ilegal

Senin, 26 September 2016 | 11:54 WIB
ilustrasi

Untuk tersangka dapat dijerat dengan Pasal 55 Subsider 53 huruf b, Junto Pasal 23 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (p2/b/ags)

Halaman:

Tags

Terkini