RAKYAT SULTRA.id-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda.
Menurut dia, prinsip loyalitas tunggal telah menjadi bagian dari semangat kemerdekaan dan sistem kewarganegaraan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto, menanggapi wacana kewarganegaraan ganda yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Hasto, sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menempatkan loyalitas tunggal sebagai prinsip dalam menentukan status kewarganegaraan.
"Ketika Indonesia merdeka, itu disyaratkan adanya loyalitas tunggal yang digambarkan dalam sistem kewarganegaraan kita. Tidak mengenal kewarganegaraan ganda," kata Hasto usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Ia mengakui bahwa terdapat ketentuan khusus bagi anak hasil perkawinan campuran antara WNI dengan WNA.
Mereka diberikan hak untuk menentukan kewarganegaraan ketika telah mencapai usia dewasa.
Namun, bukan berarti itu bisa dijadikan dasar untuk mengubah sistem dan membuka peluang kewarganegaraan ganda.
"Kita diberikan hak kedaulatan bagi anak hasil perkawinan campur tersebut untuk menentukan kewarganegaraannya ketika sudah dewasa pada 18 tahun," ucapnya.
Hasto menegaskan, sikap PDI Perjuangan mengenai persoalan tersebut mengacu pada sejarah pembentukan sistem kewarganegaraan Indonesia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi sikap PDI Perjuangan adalah sesuai dengan konteks historisnya dan undang-undangnya bahwa kita tidak mengenal kewarganegaraan ganda," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan pemerintah untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora Indonesia yang memiliki talenta istimewa, salah satunya para pesepakbola.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menarik potensi besar warga Indonesia di luar negeri agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional.
“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ucap Prabowo.
Prabowo menyebut, Indonesia memiliki jumlah diaspora yang besar dan tersebar di berbagai negara.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.