Jumat, 28 Agustus 2026

BPBD: Muara Enim Sumsel Berstatus Zona Merah Karhulta

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:23 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, saat ini berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena lebih dari 30 kejadian karhutla terjadi hingga pertengahan Agustus 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muara Enim Alvi Gumara mengatakan, pihaknya mencatat lebih dari 30 kejadian karhulta yang melanda beberapa kecamatan selama periode Juli-Agustus 2026.

Adapun wilayah terdampak KARHUTLA selama musim kemarau antara lain Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Kecamatan muara enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul.

 
 

Dia mengatakan, Kecamatan Gelumbang terbanyak terjadi karhutla di beberapa desa, antara lain Desa Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau dan Desa Gumai.

"Luas lahan yang terbakar di desa-desa ini tercatat lebih dari 10 hektare," kata Alvi Gumara dilansir dari Antara.

Terkait hal itu pihaknya masih memberlakukan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

 Dia mengatakan penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karhutla menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi hingga akhir Agustus 2026.
 
 

Status keadaan siaga darurat ini ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando (posko) yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam penetapan status BPBD mengaktifkan posko penanggulangan karhutla lengkap dengan peralatan yang memadai.

BPBD muara enim pun menyiagakan sebanyak 50 orang Satgas Penanggulangan Karhutla terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20  ASN dari instansi terkait di wilayah itu dan dibantu personel TNI, Polri, serta Manggala Agni.

"Kami juga telah menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla seperti motor pemadam api untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat," ujar Avi Gumara.

Sementara itu, Tim Satgas Karhutla berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karang Raja dan Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Alvi Gumara mengatakan, karhutla terjadi pada Jumat (14/8) sekitar pukul 20.40 WIB. Peristiwa karhutla terpantau melalui aplikasi SiPongi di titik koordinat S 3.4354 E 104.0280 dan Lat.-3. 666678° long 103.801835°.

Area yang terbakar di Desa Karang Raja seluas satu hektare dan Desa Dalam 3 hektare.

"Area yang terbakar merupakan lahan semak belukar yang belum diketahui secara pasti penyebabnya," terang Alvi Gumara.

 

Petugas memadamkan api dari jalur darat dengan membawa peralatan memadai meliputi tiga unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil suplai air, tiga buah nozel, dan 16 roll selang machino.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X