Menurut dia, sudah seharusnya gaji PPPK anggarannya dialokasikan dari APBN, mengingat ada pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat.
Di sisi lain, alokasi komponen gaji PPPK juga dinilai memberatkan postur APBD setelah jumlah PPPK bertambah.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan, terdapat puluhan kabupaten kota di Indonesia tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai gaji PPPK. Meski telah dilakukan berbagai cara untuk efisiensi anggaran.
"Kita punya data, ada 79 kabupaten kota di Indonesia yang sudah dilakukan asesmen sedemikian rupa. Efisiensi sudah dilakukan, APBD-nya itu sudah dihitung, namun tetap tidak ada jalan selain dibiayai atau dibantu oleh APBN. Salah satunya bersumber dari DAU, anggaran transfer ke daerah," ungkapnya di Makassar.