RAKYAT SULTRA.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan seleksi dibuka secara nasional. Ia mencari kandidat yang memiliki komitmen antikorupsi, serta memiliki kemampuan di bidang satwa dan konservasi.
"Kita buka pendaftaran seluas-luasnya. Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tetapi seluruh nasional tahu kalau ada lowongan (Dirut KBS)," tutur Eri pada Selasa (28/7).
"Yang daftar kok cuma itu-itu saja, jadi yang daftar di PD Pasar, ini tidak keterima (lalu) mendaftar di KBS, KBS tidak terima daftar di PDAM, tetapi orang Surabaya (yang daftar) cuma sedikit," imbuhnya.
Khusus untuk calon Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, kandidat diwajibkan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa dan konservasi. Calon Dirut juga wajib memperhatikan kesejahteraan satwa.
"Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS sudah memiliki kemampuan terkait dengan satwa. Apakah dia kursus atau apa, persyaratannya sudah diumumkan, bisq dilihat oleh masyarakat," terang Eri.
Dalam kesempatan yang sama, Walkot Surabaya mengataman kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Dirut KBS, Choirul Anwar menjadi pelajaran bersama untu memperkuat tata kelola seluruh BUMD, bukan hanya di KBS.
"Yang dibutuhkan adalah komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korupsi. Pemkot juga akan rutin melakukan audit dari lembaga yang direkomendasi BPK Jadi benar-benar netral," pungkas Eri.
Kronologi singkat
Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyeret mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA) tengah menjadi sorotan di masyarakat.
Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja mengatakan kasus ini bukan hanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar, tetapi juga berdampak pada terganggunya perawatan satwa-satwa di KBS.
"Pada malam ini kami menetapkan 1 orang tersangka atas inisial CA selaku Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," tutur Gede dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (21/7).
Gede mengatakan dugaan penyimpangan paling menonjol dalam kasus KBS terjadi pada pos anggaran pakan satwa. Penyidik menemukan indikasi anggaran pakan satwa yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Selain merugikan keuangan negara, hewan-hewan (di Kebun Binatang Surabaya) juga berdampak pada kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak mendapat perawatan yang baik," sambungnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.