RAKYAT SULTRA.id-Industri kripto membutuhkan banyak talenta profesional. Bisnis digital ini tidak melulu soal developer. Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menjadi jalan menciptakan Industri yang sehat.Hal ini sekaligus menjawab tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Saat ini industri blockchain dan aset digital di Indonesia sudah semakin berkembang. Sejalan dengan itu, kebutuhan terhadap talenta dengan berbagai keahlian, mulai dari teknologi, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, pemasaran, hingga pengembangan bisnis yang terus meningkat.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan, terjadinya pergeseran industri seperti saat ini perlu dimanfaatkan oleh profesional mengembangkan potensi baru. Perlu adanya penyesuaian dengan kebutuhan industri untuk masa depan.
"Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital," kata Resna, Senin (13/7).
Menurutnya, saat ini terjadi peningkatan kebutuhan talenta di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen. Pasalnya, industri kripto tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga membutuhkan profesional dengan pengalaman dari sektor-sektor konfesional.
"Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal kenyataannya, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, finance, marketing, hingga customer experience. Justru pengalaman yang diperoleh dari industri lain sering kali menjadi nilai tambah yang sangat relevan," tambahnya.
Dia menjelaskan, kemampuan yang dimiliki profesional Dari industri traditional bisa dimanfaatkan untuk ekosistem digital. Seperti halnya pengalaman dalam mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, maupun mengembangkan strategi bisnis tetap menjadi kompetensi yang dibutuhkan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa memasuki industri blockchain tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman kerja sebelumnya. Profesional juga perlu terus meningkatkan kompetensi melalui proses upskilling dan pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
"Blockchain, Web3, dan aset digital merupakan industri yang berkembang sangat dinamis. Karena itu, kemauan untuk terus belajar menjadi salah satu faktor terpenting. Dengan semakin banyaknya akses edukasi, komunitas, maupun pelatihan yang tersedia saat ini, siapa pun memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri dan membangun karier di industri ini," jelas Resna.
Dia menyampaikan, perubahan akan menghadirkan tantangan. Namun, di sisi lain akan membuka peluang baru yang bisa dimanfaatkan oleh para profesional.
"Kami percaya Indonesia memiliki banyak talenta yang mampu berkontribusi dalam perkembangan ekosistem blockchain apabila didukung dengan akses edukasi dan pengembangan kompetensi yang tepat. Melalui berbagai inisiatif edukasi, Upbit Indonesia akan terus mendukung lahirnya talenta digital yang siap menghadapi kebutuhan industri di masa depan," tutup Resna.
Hal ini sekaligus menjawab tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Saat ini industri blockchain dan aset digital di Indonesia sudah semakin berkembang. Sejalan dengan itu, kebutuhan terhadap talenta dengan berbagai keahlian, mulai dari teknologi, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, pemasaran, hingga pengembangan bisnis yang terus meningkat.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan, terjadinya pergeseran industri seperti saat ini perlu dimanfaatkan oleh profesional mengembangkan potensi baru. Perlu adanya penyesuaian dengan kebutuhan industri untuk masa depan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.