Jumat, 28 Agustus 2026

Amnesty Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Londo Ireng' Bentuk Pembungkaman Kritik

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 29 Juli 2026 | 13:36 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Amnesty International Indonesia mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pengamat dan wartawan sebagai "Londo Ireng". Pernyataan itu dinilai mencerminkan sikap yang tidak terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.

Manager Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan istilah tersebut pada dasarnya memiliki makna serupa dengan narasi antek asing yang beberapa kali digunakan untuk menyebut kelompok-kelompok yang bersikap kritis terhadap pemerintah, mulai dari masyarakat sipil, pengamat hingga insan pers.

"Munculnya retorika ‘londo ireng’ ini sekali lagi menunjukkan ketidakmampuan Prabowo sebagai presiden dalam menerima pengawasan dan kritik publik," kata Haeril Halim dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Menurut Haeril, penggunaan istilah tersebut disesuaikan dengan konteks pidato Presiden saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mayoritas pesertanya berasal dari kalangan masyarakat Jawa.

"Presiden ingin menyampaikan pesan antek asing itu berdasarkan konteks pendengarnya yang dmn dia lakukan di hadapan kader PKB yang memiliki basis massa yang kuat di pulau jawa," tegasnya.

 

Haeril menilai, retorika mengenai "antek asing" maupun "Londo ireng" merupakan bentuk pengalihan isu dengan menjadikan kelompok masyarakat sipil yang kritis sebagai sasaran. Menurutnya, narasi semacam itu digunakan untuk menutupi berbagai kelemahan pemerintah, alih-alih memberikan jawaban atas kritik yang berkembang di ruang publik.

Ia menekankan sebagai kepala negara, Presiden seharusnya merespons kritik melalui perbaikan kinerja dan kebijakan, bukan dengan melontarkan tudingan yang dinilai tidak berdasar. Dengan sisa masa jabatan hingga 2029, pemerintah dinilai memiliki ruang yang cukup untuk membuktikan kinerjanya secara nyata.

"Retorika antek asing sangat berbahaya, bukan hanya bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa yang demokratis, tapi juga melemahkan gerakan sipil yang dibutuhkan sebagai kontrol bagi kekuasaan," ujarnya.

Haeril menegaskan, persoalan utama bangsa bukanlah kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik, melainkan praktik korupsi yang melibatkan para elite.

Menurutnya, perhatian pemerintah semestinya lebih difokuskan pada penguatan upaya pemberantasan korupsi, terutama menyusul mencuatnya berbagai perkara dugaan korupsi besar yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum. 

"Penegakan hukum dilakukan secara objektif terhadap pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi serta memperkuat kembali peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," cetusnya.

Haeril menilai, pola komunikasi yang menyalahkan pihak lain atas kritik merupakan karakter yang kerap muncul dalam pemerintahan yang otoriter. Dalam pandangannya, penguasa dengan paradigma seperti itu cenderung menghendaki tafsir tunggal atas setiap persoalan dan menganggap kritik sebagai ancaman.

 

Lebih lanjut, Haeril mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang pernah mengatakan bahwa perjuangan setelah kemerdekaan akan lebih sulit karena menghadapi tantangan dari bangsa sendiri. 

"Mengadu domba antar unsur bangsa sendiri versus unsur bangsa asing atau xenophobic yang dilarang dalam norma hak asasi manusia dan pergaulan diplomatik antar bangsa," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X