RAKYAT SULTRA.id-Komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian Polda Sumatera Utara mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Tak nanggung-nanggung polisi menyita hingga 5,3 ton narkotika berbagai jenis dan 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, capaian Polda Sumut ini merupakan Langkah yang harus didukung. Terlebih, narkoba banyak masuk ke wilayah tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba. Karena itu, pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini patut diapresiasi," kata Sahroni kepada wartawan, Rambu (22/7).
Menurutnya, DPR RI memiliki fokus yang sama dalam pemberantasan narkoba. Penindakan secara tegas diperlukan untuk melindungi masa depan generasi bangsa.
"Ini juga menjadi concern Komisi III agar pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta Polda Sumut mengusut setiap laporan yang masuk terkait narkoba, baik yang diviralkan melalui media sosial, maupun yang melalui laporan resmi.
“Saya minta Polda Sumut jangan lengah. Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat, dan fokus mengejar bandar serta jaringan pengedarnya, bukan hanya pelaku di lapangan. Saya yakin dengan konsistensi seperti ini, Polda Sumut mampu menekan bahkan mewujudkan Sumatra Utara yang semakin bersih dari narkoba,” tutupnya.
Polda Sumatera Utara Ungkap 5,3 Ton Narkoba
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen untuk pemberantasan narkoba. Akan dilakukan tanpa pandang bulu. Baik bandar, jaringan, maupun anggota Polri yang terlibat akan ditindak tegas.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026 di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026), sebagaimana dikutip dari Metro Daily (Jawa Pos Group).
Dalam periode Januari-Juni 2026, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba.
Dari pengungkapan itu, 4.628 tersangka ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti sekitar 5,3 ton narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.
Kapolda menekankan pemberantasan narkoba harus dibarengi pembenahan internal.
"Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegas Whisnu.
Menurutnya, langkah itu bentuk keseriusan menjaga integritas institusi. Setiap pelanggaran hukum diproses profesional tanpa melihat status pelaku.