Jumat, 28 Agustus 2026

Prof Romli Tegaskan Febrie Adriansyah Harus Dihukum Berat, Berharap Tim 9 Bekerja Independen

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 21 Juli 2026 | 09:19 WIB

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa seluruh anggota tim merupakan jaksa aktif yang ditunjuk langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono.

Adapun sembilan jaksa senior yang tergabung dalam tim khusus tersebut di antaranya: Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan; Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; Chatarina Muliana Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Selanjutnya, Riyono, mantan penyidik KPK yang kini menjabat Inspektur Keuangan I pada Jamwas; Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Irene Putri, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara; Rinaldi Umar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; Zet Tadong Allo, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer; Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X