Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Ungkap Safe House Milik Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani, Simpan Aset Diduga Hasil Korupsi Rp 21,2 Miliar

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 13 Juli 2026 | 10:09 WIB

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f, serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X