Bupati Boyolali selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dipastikan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika terbukti ada pelanggaran sistematis.
"Kalau terbukti (ada kesengajaan dan korban lain), yang bersangkutan wajib kami berikan hukuman disiplin. Namun untuk saat ini, berdasarkan fakta yang ada, kasusnya murni salah kirim," imbuhnya.