Jumat, 28 Agustus 2026

Seleksi Pertugas Haji Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Minggu, 7 Desember 2025 | 11:18 WIB
foto: Petugas Haji sedang melaksanakan tugas.
foto: Petugas Haji sedang melaksanakan tugas.

Jakarta, rakyatsultra.id - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M. Informasi ini dipublikasikan melalui akun Instagram resmi kementerian pada Sabtu, 6 Desember 2025.

“Kementerian Haji dan Umrah RI mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” tulis keterangan resmi tersebut.

Pendaftaran dibuka mulai Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, menjadi awal proses seleksi yang dirancang untuk menjaring SDM terbaik dalam memberikan layanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

8 Formasi yang Dibuka

Seleksi PPIH 2026 menyediakan delapan formasi petugas:

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi
  • Pelaksana Pelayanan Konsumsi
  • Pelaksana Pelayanan Transportasi
  • Pelaksana Pelayanan Bimbingan Ibadah
  • Pelaksana Pelindungan Jemaah
  • Pelaksana Media Center Haji
  • Pelaksana Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH)
  • Pelaksana Pelayanan Jemaah Lansia & Disabilitas

Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk ikut memastikan kelancaran penyelenggaraan haji dengan standar pelayanan terbaik.

  • Jadwal Seleksi PPIH 2026
  • Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
  • Batas Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Verifikasi Dokumen: hingga 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT & Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

>Syarat Umum

  1. WNI dan beragama Islam
  2. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas)
  3. Tidak sedang hamil
  4. Berkomitmen penuh melayani jemaah
  5. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik
  6. Tidak menjadi tersangka kasus pidana
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah
  8. Mendapat izin tertulis instansi asal (ASN, non-ASN, TNI, Polri, dll.)
  9. Mampu mengoperasikan komputer/gawai Android/iOS
  10. Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
  11. Tidak sedang tugas belajar
  12. Suami-istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama
  13. Tidak menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022

Syarat Khusus per Formasi

1. Akomodasi, Konsumsi, Transportasi

- Usia 25–57 tahun

 

2. Bimbingan Ibadah

- Usia 35–60 tahun

- Sudah berhaji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X