Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Muna, Ari Asis mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat perintah Bupati Muna untuk proses pencairan dana TPP. "Dana TPP Rp 33 M masih gelondongan, belum ada rinciannya. Belum ada perintah pak bupati untuk mencairkan TPP," jawab Ari Asis.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu hasil kajian dan nalisis dari Bagian Ortala terkait besaran jumlah TPP masi g-masing ASN. "Kami dari keuangan hanya menunggu perintah pencairan. Kalau sudah ada izin dari Kemendagri dan Perintah pencairan, kami akan cairkan, " tutupnya. RS