Jumat, 28 Agustus 2026

Pemprov Sultra Launching Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Photo Author
Hadin, Rakyat Sultra
- Senin, 12 Februari 2024 | 09:33 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, launching patroli pengawasan, yang dirangkaikan dengan doa bersama dalam rangka pengawasan memasuki tahapan masa tenang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, launching patroli pengawasan, yang dirangkaikan dengan doa bersama dalam rangka pengawasan memasuki tahapan masa tenang.

“Dalam melaksanakan patroli pengawasan, mari kita bahu membahu mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan sikap netral dan objektif. Laporkan segala potensi pelanggaran dengan bijaksana dan hindari yang dapat memicu ketegangan di masyarakat,” pesannya.

Ia meyakini, semua pihak termasuk para petugas yang terlibat dalam proses Pemilu, memiliki tugas mulia dan tanggung jawab yang besar, untuk memastikan pemilihan umum tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan tanpa cela, serta sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Lanjut ia menyampaikan, dalam rangka pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa arahan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, netralitas dan kemandirian. Para pengawas pemilu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun saat melaksanakan tugas pengawasan.

Kedua, kondisi kesehatan adalah suatu tantangan bagi para pengawas pemilu. Untuk itu, dia meyakini jika jiwa dan raga dalam kondisi baik, maka kerja di lapangan juga akan baik.

Ketiga, keamanan para pengawas pemilu harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, perlu memastikan yang dilengkapi dengan peralatan pelindung diri, yang sesuai dengan kondisi cuaca.

“Lakukan pemantauan cuaca secara terus menerus yang dapat diakses melalui laman web Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Perbaharui informasi cuaca secara berkala untk mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi,” tutupnya. EDISI/RS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X