Jumat, 28 Agustus 2026

Ruksamin Komitmen Jaga Lingkungan Hidup dari Pertambangan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 11 Desember 2023 | 10:16 WIB
Bupati Konut H Ruksamin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bupati Konut H Ruksamin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

WANGGUDU, rakyatsultra.id - Siapa yang tidak kenal Kabupaten Konawe Utara. Kabupaten dengan sumber daya alam melimpah di Tenggara Pulau Sulawesi itu, kini menjadi primadona utamanya para investor.

Bukan tanpa alasan, kabupaten berpenduduk 76.467 jiwa itu merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia. Meski begitu, Bupati Konawe Utara H Ruksamin, tidak ingin ceroboh dalam pengawasan aktivitas tambang nikel di wilayahnya.

Secara tegas, H Ruksamin mengatakan, perlu adanya pengawasan ketat bagi para pelaku tambang di Konawe Utara. Tujuannya, untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup di kabupaten berjuluk Lipu Oheo ini.

Hal itu ditegaskan H Ruksamin saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2023 yang mengusung tema "Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan".

Rakornas yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu, dibuka Presiden Joko Widodo di Balai Kartini Jakarta, Kamis (07/12).

Turut mendampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erik Tohir, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Dalam sesi diskusi Rakornas itu, Bupati Ruksamin mengungkapkan komitmennya untuk mempermudah perizinan investasi. Hanya saja kata Ruksamin, izin yang dipermudah juga perlu dibarengi pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.

Tujuannya, agar keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup di daerah dapat terjaga dengan baik. Sesuai dengan tema Rakornas yang diusung "Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan".

"Bahwa dalam proses perizinan sekarang sudah tidak diragukan lagi, dengan berbagai Inovasi semua Lembaga atau Kementrian dan Pemerintah Daerah bagaimana berupaya mempercepat penerbitan Izin dalam mempermudah Investasi," kata H Ruksamin.

"Namun harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Mau berapapun hektar atau berapa Ton pun yang diberikan RKAB kepada perusahaan (Khusus di bidang Pertambangan), jangan dikeluarkan dulu untuk tahun depannya sebelum lokasi yang sudah ditambang direklamasi," jelas Ruksamin.

Pengawasan itu, lanjut Ruksamin, tentunya perlu melibatkan Pemerintah Daerah. "Bahkan, jika perlu beri tanggung jawab untuk melakukan Reklamasi daerah pasca tambang. Insya Allah jika ini yang dilakukan maka Target Produksi Nikel bisa tercapai, masyarakat bisa sejahtera daerah pun dalam hal ini alam terjaga," terangnya. 

Selain Bupati Konawe Utara, Rakornas itu, juga diikuti lima kepala daerah dari Provinsi Sulawesi Tenggara serta 240 Bupati dan Walikota daerah padat investasi se-Indonesia.

Kehadiran Bupati Ruksamin di antara sejumlah Menteri, Gubernur, dan Bupati dari seluruh Indonesia dalam Rakornas ini, menandakan pengakuan terhadap kontribusi  Konawe Utara dalam memajukan ekonomi nasional.

Selain itu, keikutsertaan bupati dua periode ini juga menandai peran penting Konawe Utara dalam peta investasi nasional. Serta prestasi luar biasa bagi masyarakat Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X