“Saya sudah ketemu dengan YS. Dan betul, dia mengaku kalau dana itu memang dia yang kasih pinjam. Ada kwitansinya,” ujar Karimudin.
Terkait kasus ini, Karimudin yakin bisa menaikan statusnya ke tahap penyidikan dalam minggu ini, karena bukti dan bahan keterangan lainnya dianggap sudah rampung. (rs)