Usman menyatakan, ada dosen UHO yang tidak sampai dipecat karena menggunakan narkoba. Hanya, yang bersangkutan tidak difungsikan sementara untuk menjalankan perkuliahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, IR HAR Sutan Adil Hendra MM, menyatakan Artipena, adalah alat baru yang harus dikuatkan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sehingga, menurutnya, BNN yang selama ini belum bisa memaksimalkan kerjasama dengan semua pihak biosa berkoordinasi dengan Artipena.
"Ini terobosan yang baik, solusi sudah ada disini. Tinggal bagaimana kita maksimalkan. Bagaimana menjadikan BNN sebagai satu kementerian tersendiri, karena kalau sudah setingkat kementerian BNN koordinasinya leboh cepat dan bisa berkoordinasi dengan daerah-daerah," kata Sutan Adil Hendra.
Kedepan menurut Sutan Adil Hendra, pihaknya mengusulkan adanya tes urin pada saat masuk universitas dan akan ujian skripsi bagi mahasiswa. Sehingga, mahasiswa segan dan takut untuk mencoba bahan haram ini. (rs)