KENDARI - Rektor UHO mempertimbangkan syarat mengikuti ujian skripsi mahasiswa sebagai salah satu syarat utama mendapat gelar sarjana (S1), dengan terlebih dahulu menjalani tes urine.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah narkoba dikonsumsi mahasiswa.
Rektor UHO Prof Usman Rianse, sekaligus sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pertama Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menuturkan, terobosan sudah dilakukan pihaknya di kampus dalam memberantas narkoda, salah satunya dengan mengelar tes urine bagi setiap calon mahasiswa yang akan menempuh perguruan tinggi UHO.
"Untuk masuk kesini, calon mahasiswa harus bebas narkoba, jadi harus tes urine dulu," katanya dalam kegiatan Munas I Artipena, yang berlangsung di Kampus UHO Kendari dihadiri utusan BNN dan perwakilan perguruan tinggi di Indonesia yang berpartisipasi di Artipena.
Namun, lanjutnya, untuk ujian skripsi pihaknya akan melihat dulu, dan mempertimbangkannya, apakah akan mensyaratkan tes urine atau tidak.
Diakuinya, pihaknya juga melunak pada mahasiswa dan dosen pengguna narkoba. Sanksi drop out, menurut Usman, hanya menambah masalah baru dan bukanlah solusi.
Mahasiswa UHO yang diketahui pihak kampus, akan direhabilitasi dan dicarikan obat untuk kesembuhannya.