Sejumlah karyawan dan belasan pemandu lagu Coyotes Karaoke and Lounge, mendapat pemahaman terkait bahaya narkotika dan modus penyalagunaan narkoba.
Selain itu, sejumlah modus jebakan pemakai terhadap rekannya, juga dijelaskan AKBP Agung Ramos terhadap sejumlah wanita pemandu lagu dan karyawan Coyotes.
"Untuk menjebak teman atau orang, bisa saja tas dan minuman yang kita bawa disusupi sama teman untuk menghindari razia polisi atau BNN. Makanya, hati-hatilah," kata Agung Ramos, di depan sejumlah karyawan Coyotes Karaoke.
Diingatkannya pula, bahaya penyebaran narkotika di Indonesia malah melebihi bahaya terorisme. Setiap hari, diungkap Agung Ramos, sebanyak 40 pengguna narkotika di Indonesia meninggal dunia. Sehingga, narkotika mesti mendapat perhatian penuh dari semua elemen masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.
"Kami merambah sosialisasi narkoba hingga ke THM menjadi bukti bahwa penyebaran narkoba makin menggila dan menjadi kantong peredaran narkotika. Sosialisasi ke THM Ini, sebagai langkah awal dan terobosan kami meminimalisir peredaran narkotika di Kota Kendari," tambah Agung Ramos.
Penanggungjawab Coyotes Karaoke, Arifan Graha, menyatakan jaminannya bagi karyawan yang bersih dari narkoba. Pihaknya sudah menegaskan sanksi tegas berupa pemecatan dan pemutusan kontrak jika aturan ini dilanggar.
"Sejak awal kami sudah wanti-wanti karyawan dan sanksinya tegas. Kemungkinan penyebaran minimlah untuk karyawan dan pemandu lagu., Kami mendukung penuh penegak hukum mewujudkan penanggulangan penyebaran narkotika," kata Arifan Graha.