Jumat, 28 Agustus 2026

Temui Jaksa Agung,Taruna Ikrar Tegaskan BPOM komitmen Basmi Korupsi dan Mafia

Photo Author
Mahdar., Rakyat Sultra
- Rabu, 11 Desember 2024 | 21:23 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) dan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) dan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Pelaku usaha yang menyalahgunakan ketamine diberi sanksi karena melanggar perundangan-undangan.

Ketamine adalah obat untuk membius pasien yang hendak menjalani prosedur medis, seperti bedah.

Ketamine termasuk dalam obat bius total atau anestesi umum. Ketamine bekerja dengan cara mengganggu sinyal di otak yang berperan mengatur kesadaran dan rasa sakit.

Untuk memberastas korupsi, mafia obat dan makanan maka kerja sama BPOM dan Kejaksaan Agung terus dipererat.

Kunjungan silaturahmi Taruna Ikrar ke Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin menjadi penanda kolaborasi dan sinergitas kedua lembaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahdar.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X