Pelaku usaha yang menyalahgunakan ketamine diberi sanksi karena melanggar perundangan-undangan.
Ketamine adalah obat untuk membius pasien yang hendak menjalani prosedur medis, seperti bedah.
Ketamine termasuk dalam obat bius total atau anestesi umum. Ketamine bekerja dengan cara mengganggu sinyal di otak yang berperan mengatur kesadaran dan rasa sakit.
Untuk memberastas korupsi, mafia obat dan makanan maka kerja sama BPOM dan Kejaksaan Agung terus dipererat.
Kunjungan silaturahmi Taruna Ikrar ke Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin menjadi penanda kolaborasi dan sinergitas kedua lembaga.
Artikel Terkait
Mahasiswa Dapat Kesempatan Belajar Riset di BPOM Pimpinan Taruna Ikrar