kriminal

Tergiur Keuntungan, Wanita Muda di Kendari Jadi Pengedar

Jumat, 31 Maret 2023 | 11:46 WIB

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari, dan di jerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (edisi)

Halaman:

Terkini