Jumat, 28 Agustus 2026

Tergiur Keuntungan, Wanita Muda di Kendari Jadi Pengedar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 31 Maret 2023 | 11:46 WIB

KENDARI,rakyatsultra.id -Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang wanita muda berinisial DS (26 Tahun), karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, DS ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi sabu, di salah satu rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Pada Sabtu (25/3/2023), sekira jam 17.00 wita.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yg dimaksud, dan berhasil menangkap DS dengan barang bukti 20 (dua puluh) paket plastik bening dengan berat 8,54 (delapan koma lima empat) gram yang diduga berisi narkoba jenis sabu,,” kata AKP Hamka, pada Kamis (30/3/2023).

AKP Hamka menjelaskan, selain menyita barang bukti narkoba, juga ditemukan pula barang bukti lainnya berupa tiga buah sendok sabu, serta 1 (Satu) unit ponsel. Berdasarkan keterangan DS, dirinya memperoleh paket narkoba jenis sabu dari lelaki berinisial A, dengan cara ditempelkan di sekitar wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak satu paket besar.

“Selanjutnya, DS membagi satu paket besar diduga sabu tersebut menjadi 25 paket kecil, atas arahan lelaki A,” ujarnya.

Tersangka DS mengaku baru pertama kali memperoleh paket sabu tersebut dari lelaki A. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta, apabila berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut.

“Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki A,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

Terpopuler

X