NTB, rakyatsultra.id - Sebanyak 3 santri pondok pesantren di Batukliang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar. Akibatnya, salah seorang di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius. Untuk mengusut perkara ini, pihak kepolisian memeriksa sebanyak 17 saksi, termasuk ahli pidana guna mengungkap perkara.
Terkait kasus ini, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyampaikan rangkaian pemeriksaan saksi kini masuk dalam agenda terakhir menuju gelar perkara penentuan langkah hukum ke tingkat penyidikan.
"Terakhirnya ini dengar pendapat ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram), tinggal itu saja," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (2/7).
Brata menyampaikan belasan saksi dalam penyelidikan kasus ini berasal dari korban, orang tua korban, kalangan santri, pengurus ponpes, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau dari Kemenag itu kan soal legalitas dari ponpes-nya," ujarnya.
Perihal waktu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan penanganan apakah layak untuk naik ke tahap penyidikan, Brata mengatakan hal tersebut masih menjadi rahasia penyidik.
Ia hanya mengatakan gelar perkara akan berlangsung ketika pihaknya sudah mendengar pendapat ahli pidana.
"Tunggu saja, nantinya pasti kami akan berkabar," ucapnya.
Penanganan kasus ini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Penyelidikan atas tindak lanjut laporan orang tua salah seorang korban ini berkaitan dengan penelusuran perbuatan tindak pidana maupun ada atau tidak unsur kelalaian pihak ponpes hingga mengakibatkan tiga santri menjadi korban pembakaran.
Kasus dugaan pembakaran dengan korban tiga santri terjadi pada November 2025. Kasus pun menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan korban anak mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar viral di media sosial pada Mei 2026.
Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Joko Jumadi selaku ketua lembaga tersebut mengaku prihatin usai melihat video korban anak yang diunggah pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya.
Dari hasil penelusuran LPA, ketiga korban saat itu masih duduk di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah. Mereka dikabarkan disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh santri lain.
Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.