Jumat, 28 Agustus 2026

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban dengan Potasium Sianida

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 4 April 2023 | 10:33 WIB

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas (potasium sianida, Red),” jelasnya

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dukun pengganda uang TH alias Mbah Slamet,45, terungkap. Hal ini usai petugas Polres Banjarnegara dibantu sukarelawan mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun, Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sejumlah mayat tersebut diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4), beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang. (JawaPos.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

X