Diceritakan Dea, dirinya mengunggah kronologi kejadian melalui Instagramnya oleh karena Astrid dan teman-temannya yang lebih dahulu mengunggah video penganiayaan yang mereka rekam.
"Padahal pertama kali yang ngepost dokumen pribadi ku itu adalah dia. Dia post rekeningku beserta nama lengkapku di akun Instagram olshopnya yang trip by Astrid dulu dengan 100 ribu followers," tukasnya.
Tidak terima dengan laporan yang dibuat Astrid, Dea pun kembali membuat laporan. Sama dengan yang dilaporkan Astrid, terkait UU ITE.
"Saya juga membuat laporan UU ITE juga untuk dia. Karena dia beserta teman-temannya yang lain mendistribusikan saat saya diserang saat kejadian kemarin di TKP, Jalan Pelita Raya," ucapnya.
"Saya dipukul, diborongi sama teman-temannya semua. Beberapa dari mereka merekam dan posting di insta storynya," sambung dia.
Dijelaskan Dea, beberapa yang masuk ke dalam laporannya, di antaranya ada Astrid, Isnahadi, dan Nurfadilah.
"Tapi itu nanti akan dikembangkan lagi karena di situ juga tindak penghinaan. Karena mereka sengaja datangi ka, di depan umum, dia bully ka, kata-katai ka, sama teman-temannya, dan bahkan sudah disuruh masuk ke dalam lobby wisma untuk bicara baik-baik tapi dia tidak mau," katanya.
Dea berharap, semua yang terlibat atas pengeroyokan dirinya diberikan hukuman yang yang setimpal atas perbuatannya.