Sebelumnya diberitakan, seorang Jukir liar kedapatan membawa senjata api di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, senjata api jenis CZ P-10 S yang dikuasai H merupakan milik salah seorang anggota Polri. Senjata api itu sempat dinyatakan hilang pada awal Maret lalu.
Saat ini H yang juga merupakan seorang recedivis tidak pidana pencurian dengan pemberatan itu harus mendekam di hotel prodeo.(fajar)