YOGYAKARTA,rakyatsultra.id - Kondisi kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial HP (23) diperiksa oleh psikolog pada Selasa (28/3).
Polda DIY menilai perlu ada pemeriksaan psikologis karena perbuatan pelaku yang memutilasi korbannya termasuk tindak pidana sadis.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan polisi ingin memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
"Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka sehingga dia melakukan tindak pidana sadis," ucap dia.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Nuredy, akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut di pengadilan.
"Akan jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus," ujar dia.
Nuredy menuturkan pemeriksaan tersangka HP dilakukan tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Yogyakarta pada Selasa (28/3) mulai pukul 09.00 WIB.